Shalat sunah malam
Pada mulanya shalat sunah malam adalah fardhu bagi
Nabi saw dan para sahabat, sebagaiana yang difirmankan Allah SWT:
Yaa ayyuhalmuzammil *
qummillaila illaa qaliila * nishfahuu awin qush minhu qaliilaa *
“Hai orang-orang yang berselimut
(Muhammad); bangunlah (untuk shalat sunah) di malam hari, kecuali
sedikit (dari padanya); (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari
seperdua itu sedikit.” (QS. Al-Muzammil (73): 1-3)
Tetapi kemudian di nasakh
(dihapus) dengan firman Allah SWT:
‘alima an lan tuhshuuhu
fataaba ‘alaikum faaqra uu maa tayassara minal qur’aani
“Allah mengetahui bahwa kamu
sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia
memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu)dari
Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil (73): 20)
Menafsiri kalimat
qummillaila Ibnu Abbas mengatakan, maksudnya adalah lakukanlah shalat sunah malam secara keseluruhan,
yaitu sepanjang malam kecialu yang sedikit. Hal ini sangat berat bagi Nabi saw
dan para sahabatnya. Mereka melaksanakan shalat sepanjang malam tanpa mengetahui
batasan ssedikitnya. Maka Allah SWT menurunkan “(yaitu) seperduanya atau
kurangilah dari seperdua itu sedikit.” Shalat sunah malam ini juga masih memberatkan
mereka. Mereka melaksanakannya sampai telapak kaki mereka pecah-pecah, sebab
mereka menjalankan shalat sunah malam tanpa mengetahui batasan selama satu tahun. Allah SWT
pun kemudian menurunkan: “Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak
dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu”, shalat sunah malam pada sepertiga dan
setengah malam. Hal ini terjadi sebelum difardhukannya shalat lima waktu.
Kemudian akhirnya
shalat sunah malam disunnahkan bagi Nabi
saw dan umatnya. Hal ini dikuatkan dengan penuturan Sa’ad bin Hisyam: Aku pergi
menemui Ibnu ‘Abbas, lalu bertanya kepadanya soal witir. Ia menjawab, “Maukah
kau aku tunjukkan penduduk bumi yang paling mengetahui Rasulullah saw?” Aku
bertanya, “Siapa?” ia menjawab, “Aisyah ra. Datanglah kepadanya da tanyalah,
kemudian beritahu aku apa jawaban yang diberikan kepadamu.” Aku pun bertolak ke
tempat Aisyah. Sebelum ke sana aku menemui Hakim bin Aflah, memintanya untuk
menemaniku. Berdua kami lantas pergi menemui Aisyah, meminta izin (permisi)
kepadanya, lalu masuk ke kediamannya. Aisyah bertanya, “Siapa itu?” Hakim
menjawab, “Hakim bin Aflah.” Ia tanya lagi, “Siapa yang bersamamu?” Aku jawab,
“Sa’ad bin Hisyam.” Ia tanya lagi, “Siapa itu Hisyam?” Aku jawab, “Ibnu Ammar.”
Ia menukas, “Sebaik-baik orang adalah Ammar. Ia gugur di medan Uhud.” Aku
tanya, “Wahai Ummul mu’minin, beritahukan kepadaku bagaimana akhlaq Rasulullah
saw?” ia balik tanya, “Bukankah kamu membaca Al-Qur’an?!” Aku jawab, “Ya.” Ia
menukas, “Sesungguhnya akhlak Rasulullah saw adalah Al-Qur’an” Aku hendak
berdiri, namun aku teringat sesuatu yang
menjadi maksud kedatanganku, maka aku tanya, “Beritahukan kepadaku soal qiyam
(shalat sunah malam) Rasulullah saw, wahai
Ummul mukminin?” Ia balik bertanya, “Bukankah kau sudah membaca Surah
Al-Muzammil?” Aku jawab singkat, “Ya.” Ia menukas, “Sesungguhnya Allah dulu
memfardhukan qiyam di awal surah ini. Rasulullah saw dan para sahabatnya
pun menjalankannya selama setahun hingga tumit kaki mereka bengkak-bengkak.
Allah menahan penutupnya selama 12 bulan di langit. Kemudian Allah turunkan keringanan
di akhir surah ini , sehingga qiyamullail menjadi tathawwu’
(sunnah) setelah sebelumnya wajib.”
Sumber PAKE UMROH TERMURA
0 komentar:
Posting Komentar